Selasa, 27 September 2011

TAKAFULINK investasi"






Sarana berinvestasi sekaligus berasuransi sesuai Syariah yang disediakan PT Asuransi Takaful Keluarga. Program ini menawarkan hasil investasi yang optimal dengan pilihan sesuai preferensi Anda.


Pilihan Investasi

Takaful Dana Istiqomah
Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang stabil dan risiko yang aman
Pada pilihan ini seluruh dana Anda akan ditempatkan pada instrumen investasi berpendapatan tetap berbasis syariah dan sebagian kecil alokasi pada pasar uang syariah.

Takaful Dana Mizan
Menawarkan cara berinvestasi dengan hasil yang optimal dan risiko yang moderat.
Pada pilihan ini sebagian dana Anda akan ditempatkan pada instrumen saham syariah dan berpendapatan tetap berbasis syariah serta sebagian kecil alokasi pada pasar uang syariah.






Komposisi Investasi

Takaful Istiqomah
0%-20% Sharia Money Market
20% - 80% Fixed Income

Takaful Mizan
0%-20% Sharia Money Market
20% - 80% Equity & Fixed Icome

Persentase komposisi Dana Investasi di atas dapat berubah-ubah setiap saat sesuai kebijakan investasi fund Manager kami.

Manfaat Takafulink
Bila perjanjian berakhir atau Peserta mengundurkan diri pada masa perjanjian maka Ahli Waris akan mendapatkan seluruh Dana Investasi.
Bila Peserta meninggal dunia dalam masa perjanjian, maka Ahli Waris akan mendapatkan seluruh Dana

Investasi dan Manfaat Takaful Awal.
Bila Peserta meninggal dunia karena kecelakaan pada tahun pertama, maka Ahli Waris akan mendapatkan Santunan sebesar 800% Premi tahunan atau sebesar 100% Premi sekaligus (Maksimal Tambahan Santunan Rp. 1 miliar). Manfaat Tambahan Santunan ini tidak berlaku untuk usia masuk 6 sampai dengan 16 tahun (juvenille).

Manfaat Asuransi Awal
Takafulink menyediakan manfaat asuransi (dana santunan) sebesar 800% dari Premi Tahunan atau 125% dari Premi Sekaligus. Anda dapat memperluas manfaat asuransi dengan menambahkan program asuransi Takaful Kecelakaan Diri dan/ atau Asuransi Kesehatan.

Premi Dasar
Untuk menjadi Peserta program Takafulink Anda dapat memilih cara bayar:
Premi Tahunan minimal Rp 2.000.000,-
Premi Sekaligus Minimal Rp. 12.000.000,-
Fleksibilitas

Top Up
Anda dapat meningkatkan Dana Investasi melalui fasilitas Top Up yang dapat dilakukan kapan saja dengan ketentuan minimum sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)

Pengalihan Investasi
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat menentukan kembali pilihan Investasi yang diinginkan, dengan ketentuan Pengalihan Dana hanya dapat dilakukan 100% pada satu jenis Dana Investasi.

Penarikan Dana
Setelah masa kepesertaan 1 tahun, Anda dapat melakukan penarikan dana. Khusus untuk penarikan dana sebagian diberlakukan ketentuan:

Minimum penarikan Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan
Minimum dana yang tersisa Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)



Tabarru
Dana yang digunakan untuk saling menanggung atau tolong menolong bila terjadi musibah antar peserta. Besarnya tabarru sama yang dikaenakan sepanjang masa perjanjian.

Biaya-Biaya
Biaya Polis:

Rp. 25.000,- (Lima Puluh Ribu Rupiah) .
Biaya pengelolaan tahun pertama 75%dari Premi Tahunan atau 7,5% dari Premi Sekaligus.
Biaya pengelolaan tahun kedua 20% dari Prem Tahunan.
Biaya Administrasi Rp 25.000,- perbulan.
Dan biaya-biaya lainnya, sesuai yang tercantum dalam Polis.
Free Look
Hak bebas lihat selama 14 hari sejak polis diterima.

Ketentuan Kepesertaan
Sehat jasmani dan rohani
Usia Masuk :
Juvenille : 6 s/d 16 tahun.
Dewasa : 17 s/d 65 tahun
Masa perjanjian 16 tahun untuk usia 6 s/d 54 tahun
atau 70 tahun dikurangi usia masuk untuk usia 55 s/d 65 tahun.

Hal-hal Penting Lainnya



Peserta memiliki kebebasan untuk memilih jenis investasi
Atas pilihan tersebut segala risiko Investasi menjadi tanggung jawab Peserta
Perusahaan tidak menjamin besarnya kinerja investasi.


Pertanyaan dan Jawaban

Apakah peserta memiliki fasilitas Cuti Premi (Premium Holiday) ?
Ya, Anda dapat tidak melakukan pembayaran Premi dalam jangka waktu tertentu dan asuransi masih tetap berjalan sepanjang Dana Investasi Anda cukup untuk membayar Tabarru? dan biaya lainnya jika ada.

Bagaimana dengan Zakat Maal
Insya Allah investasi Anda akan aman dan bersih, karena telah diperhitungkan terhadap Zakat Maal Anda.

Apakah peserta bisa mempelajari Polis terlebih dahulu ?
Ya, peserta memiliki Hak Bebas Lihat (Free Look Period). Keleluasaan bagi Anda untuk mempelajari isi perjanjian, peraturan dan kondisinya selama 14 hari sejak polis diterima. Tenggang waktu disediakan agar Anda dapat memastikan dan menyetujui ketentuan yang tercantum dalam Polis.

Apakah Peserta akan menerima Laporan Transaksi ?
Ya, Setiap tahun perusahaan akan mengirimkan Laporan Transaksi yang memuat mutasi transaksi yang terjadi dan jumlah unit yang dimiliki Peserta.

Dimana Peserta dapat melihat perkembangan Harga Unit Takafulink?
Peserta dapat melihatnya setiap hari Senin dan Kamis di harian Bisnis Indonesia, www.takaful.com atau menelepon ke Customer Care Takaful

Tidak ada komentar:

Posting Komentar